Header Ads

Transformasi Ekonomi Digital bagi UMKM di Era Industri


        Perkembangan industri saat ini sudah membawa atau memberikan dampak besar terhadap industri perekonomian yang sudah bertransformasi menuju ekonomi digital. Ekosistem ekonomi digital Indonesia diharapkan akan dipenuhi oleh wirausawan muda yang inovatif, kreatif dan modern agar bisa bertahan terhadap perubahan atau transformasi digital kedepannya. Ekomomi digital bisa dikatakan lebih fokus pada transaksi paar yang berlangsung didunia internet. Ekonomi digital merupakan isu kompleks dan fenomena baru yang berkaitan dengan aspek mikroekonomi, makroekonomi, teori teori organisasi dan manajemen.Era industri saat ini ditandai dengan adanya transformasi ekonomi digital yang merombak cara bisnis dijalankan, mulai dari produksi hingga distribusi dan pemasaran. Transformasi ini mencakup penggunaan teknologi digital seperti meningkatkan penggunaan media elektronik, mengoptimalkan rantai pasokan dan juga memberikan pengalaman pelanggan yang lebih mendalam. Dengan perubahan ini, perusahaan dituntut untuk terus berinovasi agar tetap kompetitif dan relevan dalam pasar. Dalam ekonomi digital, perusahaan memberikan servis mereka sesuai dengan pekerjaan spesifik yang sesuai dengan permintaan yang diminta atau permintaan spesial, penawaran dicirikan seperti penawaran individu atau penawaran berkelompok. Yang menjadi salah satu keistimewaan dari digital ekonomi adalah terjadinya perdagangan global dan banyak rantai perantara yang terputus. Namun dalam ekonomi digital diharapkan hambatan masuk akan dihilangkan dan ada kebebasan untuk siapapun dapat berpartisipasi di pasar. (Arsyad et al., 2023).


        Menurut UU No.20 tahun 2008, UMKM diartikan semisal usaha kecil yang dibuat dan dikuasai oleh individu atau ditetapkan oleh sejumlah kelompok dengan tingkat kekayaan tertentu. UMKM menghadapi tantangan besar dalam upaya beradaprasi untuk bertahan di era revolusi industri. Revolusi industri mengharuskan penggunaan teknologi digital dalam memasarkan produk yang dimiliki oleh UMKM. UMKM di era industri harus mampu beradaptasi dengan perubahan cepat yang dibawa oleh teknologi digital untuk tetap bertahan dan berkembang dalam pasar yang semakin kompetitif. Teknologi digital menyediakan peluang besar bagi usaha untuk mengakses pasar yang lebih besar, menurunkan biaya operasional, dan menaikkan efisiensi. Namun, adaptasi ini juga menuntut UMKM untuk mengembangkan keterampilan baru, menginvestasikan sumber daya dalam teknologi, dan mengubah model bisnis tradisional mereka untuk memanfaatkan teknologi digital secara optimal. (Faidati & Khozin, 2020)

        Ekonomi digital mentransformasikan perekonomian global dan mengubah ketahanan serta dinamismenya memungkinkan industri atau usaha skala kecil menjadi usaha mikro atau bahkan makro. Hal ini membuka peluang lebih besar bagi para usahawan baru dalam usaha untuk mengembangkan usahanya. Digital Ekonomi lebih berfokus pada metode jual beli serta interaksi antara penjual dan pembeli yang berlangsung di sosial media atau internet. Digital ekonomi telah mengubah secara signifikan berbagai aspek dalam dunia bisnis, mulai dari cara perusahaan beroperasi hingga bagaimana konsransformasi ransformasi umen berinteraksi dengan produk dan layanan. Perusahaan kini dapat menggunakan data konsumen untuk menciptakan strategi yang lebih efektif, meningkatkan pengalaman pelanggan melalui layanan yang dipersonalisasi, dan mempercepat pengambilan keputusan bisnis dengan analitik data. Perubahan ini menuntut perusahaan untuk lebih responsif terhadap kebutuhan pasar dan lebih cepat beradaptasi terhadap perubahan teknologi. (Sari, 2019)

        Transformasi ekonomi digital merupakan proses berkepanjangan yang membutuhkan dukungan pada teknologi dan pelatihan yang digunakan dalam usaha. Dunia usaha diseluruh negara secara cepat mengembangkan strategi yang bisa memanfaatkan potensi transformasi digital ekonomi guna mendorong petumbuhan perekonomian dan menciptakan kesempatan kepada masyarakat yang ingin membuka usaha. UMKM perlu beradaptasi dengan cepat terhadap transformasi ekonomi digital untuk tetap relevan dan kompetitif dalam pasar yang terus berkembang. Adaptasi ini meliputi penggunaan platform e-commerce, pemasaran digital, dan sistem pembayaran online. Dengan beradaptasi, UMKM dapat meningkatkan visibilitas mereka, memperluas jangkauan pasar, dan menawarkan pengalaman pelanggan yang lebih baik. Namun, proses adaptasi ini juga memerlukan investasi dalam pelatihan karyawan dan pengembangan infrastruktur teknologi yang memadai. (Sudiantini et al., 2023)

        Seiring berjalannya waktu, kewirausahaaan juga harus beradaptasi dengan trend sosial yang ada. Berbagai platform sedang dibangun untuk mendukung perkembangan usaha, mulai dari e-commerce sebagai pasar elektronik hingga social media menjadi alat pemasaran terbesar dan paling banyak dapat memikat konsumen. Tingkat penggunaan ekonomi digital di kalangan UMKM bervariasi, dengan beberapa yang sudah maju dalam memanfaatkan teknologi, sementara yang lain masih dalam tahap awal adaptasi. Beberapa UMKM telah mengintegrasikan teknologi digital dalam operasional mereka, seperti penggunaan sistem manajemen inventaris berbasis cloud, analitik data untuk memahami perilaku konsumen, dan platform e-commerce untuk penjualan. Namun, masih banyak UMKM yang menghadapi tantangan dalam adopsi teknologi, seperti keterbatasan sumber daya, kurangnya pengetahuan teknologi, dan resistensi terhadap perubahan. Meningkatnya jumlah UMKM yang menggunakan media digital untuk menjual dan memasarkan produknya seperti di sosial media dan e-commerce dapat menjadikan UMKM semakin kreatif dan inovatif sehingga dapat meingkatkan penjualan dan menarik banyak konsumen. (Solihin et al., 2023)

        Posisi Usaha Mikro, kecil, dan menengah di perekonomian nasional mempunyai peranan penting dan saling terkait. Keadaan ini sangat mungkin terjadi karena kehadiran usaha mikro kecil dan menengah dalam perekonomian Indonesia cukup dominan karena meluasnya industry di setiap sector ekonomi. Usaha mikro kecil dan menengah memiliki peluang membuka lowongan pekerjaan yang cukup banyak dan kontribusinya terhadap pembentukan produk domestik bruto (PDB). UMKM dalam pembentukan Produk Domestik Bruto (PDB) sangat dominan. UMKM berkontribusi besar terhadap perekonomian nasional, menyumbang lebih dari 60% PDB dan menyediakan lapangan kerja bagi jutaan orang. Kontribusi ini menunjukkan betapa pentingnya peran UMKM dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan stabilitas sosial. Dengan meningkatkan akses UMKM ke teknologi digital, kontribusi mereka dapat lebih dioptimalkan melalui peningkatan produktivitas, efisiensi, dan akses ke pasar global. (Sofyan, 2017)

        UMKM yang menjalani transformasi digital dapat meraih keuntungan bisnis yang lebih tinggi, dengan meningkatkan penjualan dan meningkatkan pelanggan atau konsumen. Dan dapat meningkatkan pendapatan dan keuntungan. UMKM yang belum bertransformasi secara digital sebaiknya segera menggunakan pemasaran digital sebagai pelengkap dari pemasaran non digital atau pemasaran tradisional agar dapat lebih manfaat mendirikan usaha. Sebelum melakukan transformasi digital, UMKM perlu mengidentifikasi inovasi yang tepat untuk memudahkan proses pemasaran berjalan. Beberapa UMKM telah berhasil melakukan transformasi ke ekonomi digital, memanfaatkan platform online untuk memperluas pasar dan meningkatkan daya saing. Transformasi ini mencakup penggunaan e-commerce untuk menjual produk, pemasaran digital melalui media sosial, dan aplikasi pembayaran digital untuk transaksi yang lebih mudah dan aman. Dengan transformasi ini, UMKM dapat menjangkau pelanggan baru, meningkatkan penjualan, dan mengurangi biaya operasional. (Hasan et al., 2021)

        Konsep bisnis berbasis ekonomi digital kini menjadi kekuatan pendorong bisnis diseluruh dunia. Konsep digital ekonomi pertama kali disebarluaskan oleh Tapscott, yang dimana digital ekonomi disini ialah suatu fenomena sosial yang dapat merubah sistem perekonomian. Fenomena ini memiliki ciri khas seperti ruang intelejen yang mencakup informasi alat akses, banyak sedikitnya informasi, dan pemrosesan infromasi. Untuk pertama kalinya sector teknologi, aktivitas aplikasi belanja online dan penawaran barang dan jasa diidentifikasi sebagai komponen digital ekonomi. Fenomena tersebut mempunyai karakter sebagai sebuah ruang pemasaran. Banyaknya media, alat, dan platform digunakan dalam ekonomi digital, termasuk e-commerce, media sosial, dan aplikasi pembayaran digital. Platform seperti Tokopedia, Shopee, dan Bukalapak menjadi sarana utama bagi UMKM untuk menjual produk mereka secara online. Media sosial seperti Instagram dan Facebook digunakan untuk pemasaran dan membangun merek, sementara aplikasi pembayaran digital seperti GoPay dan OVO memudahkan transaksi antara penjual dan pembeli (Setiawan, 2018)

        Ekonomi digital dapat menciptakan kesenjangan antara kelompok yang mampu mengikuti perkembangan digital dan kelompok yang tidak mampu mengikuti perkembangan digital, sehingga berdampak negative terhadap dunia usaha. Manfaat digital ekonomi bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia seperti memperluas ruang pasar, menyederhanakan proses jual beli, meningkatkan penghasilan, menyederhanakan proses pembayaran dan mendiversifikasi cara berpromosi. Transformasi ekonomi digital membawa dampak positif bagi UMKM, termasuk peningkatan efisiensi operasional, akses pasar yang lebih luas, dan kemampuan untuk bersaing secara global. Teknologi digital memungkinkan UMKM untuk mengotomatiskan proses bisnis, mengurangi biaya, dan meningkatkan kecepatan layanan. Selain itu, UMKM dapat memanfaatkan platform digital untuk menjangkau pelanggan di berbagai daerah, bahkan di pasar internasional, yang sebelumnya sulit dicapai dengan metode tradisional. Di sisi lain, tranformasi ekonomi digital juga dapat membawa dampak negative seperti kurangnya penerimaan bagi para UMKM yang dimiliki oleh orang tua karena minimnya literasi digital dan juga sebab kurangnya pengetahuan mengenai teknologi masa kini, kerentanan terhadap penipuan dan plagiarisme (Rahayu et al., 2022)

        UMKM merupakan salah satu penunjang perekonomian. Oleh karna itu, usaha kecil dan menengah harus bisa bertahan dalam kondisu apapun, bahkan usaha kecil dan menengah dapat kembali membantu pada saat ekonomi tidak stabil. Pemerintah menyadari potensi yang diciptakan UMKM oleh karena itu, pemerintah sudah melaksanakan beberapa kegiatan yang menunjukkan dukungan terhadap pengembangan usaha kecil dan menengah sampai ekonomi stabil. Pemerintah memiliki peran penting dalam membantu UMKM melakukan transformasi digital melalui penyediaan infrastruktur teknologi, pelatihan, dan insentif finansial. Pemerintah dapat mendukung UMKM dengan menyediakan akses internet yang terjangkau dan berkualitas, memberikan pelatihan tentang teknologi digital dan manajemen bisnis, serta menawarkan bantuan finansial seperti subsidi atau pinjaman dengan bunga rendah untuk investasi teknologi. Pemerintah mempunyai tugas untuk mendukung perkembangan usaha kecil dan menengah yang dimana pemerintah harus menciptakan kondisi aman dan nyaman bagi para wirausaha untuk mencapai tujuannya. Pemerintah juga berperan sebagai pengambil kebijakan agar pemangku kepentingan UMKM dalam berfungsi dengan baik dalam pengembangan UMKM. Apalagi dalam pengembangan UMKM, pemerintah berperan meningkatkan proses pengembangan usaha kecil dan menengah menjadi usaha kokoh artinya usaha kecil yang berjiwa wirausahawan bertransformasi menjadi usaha yang lebih besar dikarenakan adanya peluang. (Maharani & Nurlukman, 2023)

        Dampak pengembangan bisnis melalu model bisnis online dapat dioptimalkan dengan lebih baik oleh UMKM. Hal ini diharapkan dapat memberikan alternatif bagi para pengusaha UMKM dalam menjalankan usaha mikro dalam bisnis online. Ekonomi digital terbukti efektif bagi UMKM dalam meningkatkan penjualan, efisiensi, dan akses ke pasar global, meskipun masih ada tantangan yang harus diatasi untuk optimalisasi penuh. UMKM yang berhasil mengadopsi teknologi digital dapat meningkatkan produktivitas, mengurangi biaya operasional, dan menawarkan layanan yang lebih baik kepada pelanggan. Namun, tantangan seperti keterbatasan infrastruktur, kurangnya literasi digital, dan kendala keuangan masih perlu diatasi untuk memastikan semua UMKM dapat memanfaatkan keuntungan dari ekonomi digital. (Saebah & Zaenal Asikin, 2022)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.