Header Ads

Kesadaran dan Pendidikan tentang Anti Bullying Sejak Usia Dini

 


Bullying adalah tindakan yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok individu terhadap orang yang dianggap lebih lemah dengan menggunakan kekerasan yang dapat merugikan orang lain. Tindakan bullying ini sudah dilakukan sejak lama dan bahkan hingga saat ini tindakan bullying masih sering dijumpai di lingkungan sekolah yang dilakukan oleh anak-anak bahkan guru. Oleh karena itu, kesadaran dan pendidikan tentang anti-bullying sejak dini sangat penting dalam mengatasi masalah bullying pada anak (Panggabean et al., n.d. 2023).

Kasus bullying yang biasanya terjadi di kalangan remaja dan dewasa kini mulai menyebar ke kalangan anak usia dini. Bullying dapat terjadi pada anak-anak kecil karena orang tua dan guru seringkali menganggapnya sebagai candaan semata. Dengan itu diadakanya kerja sama antara guru di sekolah dan orang tua sangat diperlukan untuk mencegah bullying pada anak usia dini. Dengan adanya kesepakatan antara guru dan wali murid ini dapat secara aktif memantau kegiatan anak serta memperhatikan kondisi dan perasaan anak baik di rumah maupun di lingkungan sekolah.

Oleh karena itu, kesadaran tentang anti-bullying merupakan langkah awal dalam mencegah bullying. Anak-anak harus diajarkan untuk mengenali berbagai bentuk bullying, baik yang terjadi secara langsung maupun melalui media sosial, baik secara verbal, secara fisik, Bullying secara sosial dan Cyberbullying (secara dunia maya). Dengan mengenali tanda-tanda bullying, anak-anak dapat lebih mudah melaporkan kejadian tersebut kepada orang dewasa yang di anggap dapat dipercayai. 

Biasanya anak yang melakukan tindakan bullying pada anak anak lain memiliki risiko tinngi dalam perilaku sosial yang dimana mereka akan melakukan tindakan kriminal saat anak itu beranjak dewasa nanti. Anak yang menjadi korban bullying akan memiliki kecenderungan tertentu seperti menutup diri untuk bersosisalisasi dengan orang lain di kemudian hari. (Sourander et al., 2009). 

Di sisi lain, korban bullying biasanya lebih muda, dianggap lebih lemah, dan lebih pasif dibandingkan pelaku. Anak-anak yang menjadi korban dari tindakan bullying biasanya terlihat cemas dan gelisah ketika melihat pelaku. Mereka cenderung sensitif, pendiam, sering menangis, merasa kesepian, tidak memiliki teman, dan menarik diri dari pergaulan. Jika tidak segera mendapatkan bantuan, kondisi ini dapat menyebabkan depresi pada anak(Schwartz et al., 2005). Menurut Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), terdapat 37.381 kasus bullying di Indonesia dari tahun 2011 hingga 2019, dengan 6,62% terjadi di lingkungan sekolah pada anak-anak.

Oleh karena itu, pendidikan tentang anti-bullying sebaiknya dimulai sejak usia dini, dimana anak - anak masih berada di usia prasekolah atau taman kanak-kanak. Pada usia ini yang sangat dini ini anak-anak mulai belajar tentang interaksi sosial dan pentingnya sikap saling menghormati. Pendidikan anti-bullying pada tahap ini harus disesuaikan dengan tingkat pemahaman anak dan menggunakan metode yang menarik, seperti permainan, cerita, dan kegiatan kelompok. 

Dengan adanya Langkah preventif dari guru sangatlah krusial dalam mencegah terjadinya bullying pada anak usia dini (Alsaker & Valkanover, 2012). Guru dapat mengajarkan anak-anak sejak dini bahwa semua orang adalah saudara dan harus saling menyayangi, serta menanamkan nilai-nilai keagamaan agar anak-anak tumbuh dengan pemahaman untuk menyayangi sesama manusia dan tidak menyakiti. Selain itu sekolah sebaiknya menciptakan lingkungan yang positif atau menyusun rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) yang terkait dengan pencegahan bullying. Berikut beberapa langkah yang bisa dilakukan dalam pendidikan anti-bullying sejak usia dini:

  • Mengajarkan Empati dan Kepedulian: Anak-anak diajarkan untuk memahami perasaan orang lain dan menunjukkan sikap peduli terhadap teman-teman mereka. Melalui kegiatan seperti bermain peran, anak-anak dapat belajar tentang dampak dari tindakan mereka terhadap perasaan orang lain.
  • Menekankan Nilai-Nilai Positif: Nilai-nilai seperti kejujuran, rasa hormat, dan kerjasama harus ditanamkan sejak dini. Anak-anak yang memiliki nilai-nilai positif cenderung lebih mampu menciptakan hubungan yang harmonis dengan teman-temannya.
  • Melibatkan Orang Tua dalam Pendidikan: Orang tua harus dilibatkan dalam proses pendidikan anti-bullying. Mereka perlu diberikan informasi dan sumber daya untuk mendukung anak-anak dalam menghadapi dan mencegah bullying di rumah dan di sekolah.
  • Membentuk Kebijakan Sekolah yang Kuat: Sekolah harus menetapkan kebijakan anti-bullying yang jelas dan tegas agar menghindari kasus bullying. Kebijakan tersebut harus mencakup prosedur untuk melaporkan dan menangani kasus bullying serta sanksi bagi pelaku bullying. Selain itu, sekolah juga harus menyediakan pelatihan bagi guru dan staf untuk menangani kasus bullying.

Kesadaran dan pendidikan tentang anti bullying sejak usia dini sangat penting untuk mencegah dampak negatif yang berkepanjangan dari bullying. Dengan menerapkan pendidikan karakter, komunikasi terbuka, dan kolaborasi antara orang tua dan sekolah, lingkungan sekolah akan menciptakan lingkungan yang lebih aman dan mendukung bagi anak-anak. Diperlukan juga kebijakan yang kuat dan dukungan dari berbagai pihak untuk memastikan program anti bullying yang dapat diimplementasikan dengan efektif. Dengan demikian kami guru, orang tua murid bahkan masyarakat membantu anak-anak untuk tumbuh menjadi individu yang sehat secara emosional dan sosial, memiliki percaya diri yang tinggi dan mampu menghadapi tantangan hidup dengan lebih baik. bersosialisasi serta membangun hubungan yang positif dengan orang lain.





Referensi

Panggabean, H., Situmeang, D., Simangunsong, R., Hukum, F., Sisingamangaraja, U., & Tapanuli, X. (2023). WASPADA TINDAKAN BULLYING DAN DAMPAK TERHADAP DUNIA PENDIDIKAN (Vol. 1, Issue 1).

Sakti, S. A., Widyastuti, T. M., Artikel, I., & Artikel, S. (2020). JURNAL AUDI Jurnal Ilmiah Kajian Ilmu Anak dan Media Informasi PAUD IMPLEMENTASI SEKOLAH BEBAS BULLYING PADA ANAK USIA` DINI MELALUI KOMUNIKASI POSITIF GURU.

Cahyani, A. W., & Widodo, S. (2022). PENTINGNYA PENDIDIKAN ANTI BULLYING di SEKOLAH MENENGAH ATAS. Jurnal Penelitian Pendidikan, 14(1), 49–56. 

Mallevi Agustin Ningrum.,Andhea Mahendra R. K. Wardhani (2021). PENGEMBANGAN BUKU PANDUAN ANTI-BULLYING UNTUK MENGEMBANGKAN KETERAMPILAN SOSIAL-EMOSIONAL ANAK USIA DINI

Mahriza R, Rahmah M, Santi N (2020) STOP BULLYING: ANALISIS KESADARAN DAN TINDAKAN PREVENTIF GURU PADA ANAK PRA SEKOLAH, Jurnal Pendidikan Anak Usia Din, (1) 891-899


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.