Header Ads

Meningkatnya tingkat pengganguran pada masa COVID 19

Meningkatnya tingkat pengangguran pada masa COVID-19

Awal munculnya pandemi atau corona tersebut ke wilayah negara yang pertama kali terserang virus corona. Dokter bernama Li Wenliang yang pertama kali menemukan dan menyadari adanya virus baru ini, lalu ia memberitahukan penemuannya ini dikarenakan ia terdapat ada 7 pasien dari pasar makanan laut yang berada di pusat kota Wuhan, yang diprediksi tertular wabah persis, dengan covid ini sehingga harus melakukan karantina di tempat yang sudah disediakan pemerintah. 
Pemerintah China dengan sigap mengisolasi daerah Wuhan dengan cara menutup akses masuk dan keluar kota Wuhan. Mereka terus melakukan penelitian terhadap penyebab awal terjadinya pembentukan virus corona yang sudah melebar luas. Sebuah pasar laut Hauhan yang bertempat di pusat kota Wuhan menjadi sorotan, dikarenakan dicurangi sebagai awal mula tempat penyebaran virus corona tersebut. Hal itu bukan tanpa sebab, karena para peneliti menduga bahwa virus itu datang dari hewan liar yang dijadikan sebagai santapan masyarakat sekitar dan wisatawan yang sengaja berkunjung untuk memakan makanan tidak biasa itu.
Pada 31 Desember 2019, otoritas setempat memberi tahu Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) penyakit radang paru-paru, yang gejalanya belum dapat dipastikan. Saat awal Januari 2020, virus tersebut diidentifikasi sebagai coronavirus baru. Pandemi corona yang datang ke negara kita saat 4 tahun yang lalu. Kasus pertama pandemi ini masuk dan menyebar keseluruhan ke daerah-daerah di Indonesia terhitung dari awal bulan maret, kasus ini mulai pertama kali diberitahu oleh kepala negara Indonesia dan terdapat beberapa warga yang sudah tertular dan dinyatakan sebagai pasien corona, karena telah berinteraksi dengan salah satu orang yang sudah terpapar corona.
Kemudian, kasus ini meluas ke berbagai negara, bahkan hingga kedalam negeri, kasus ini diketahui dari tanggal 2 Maret 2020, melalui kontak dekat dua warga Depok dengan orang Jepang yang terinfeksi di Malaysia.
 
Gelombang Pertama
Pada pertengahan tahun 2020, Indonesia mengalami gelombang pertama peningkatan kasus COVID-19. Kasus harian meningkat tajam, khususnya di daerah-daerah padat penduduk seperti Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur. Pemerintah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di berbagai wilayah untuk mengendalikan penyebaran virus.


Gelombang Kedua
Gelombang kedua terjadi sekitar akhir tahun 2020 hingga awal tahun 2021, dengan peningkatan kasus setelah liburan panjang dan mudik. Pemerintah kemudian memperketat kembali pembatasan dan memperpanjang PSBB di beberapa daerah.
Gelombang Ketiga
Gelombang ketiga terjadi sekitar pertengahan tahun 2021, dipicu oleh penyebaran varian Delta yang lebih menular. Pada puncaknya, kasus harian mencapai lebih dari 50.000. Sistem kesehatan kewalahan, dengan banyak rumah sakit penuh dan kekurangan oksigen medis. 


“Waktu demi waktu berjalan, sudah setahun virus corona masuk dan menyebar di Indonesia. Seperti yang sudah dijelaskan diatas, bahwa awal mula virus ini datang pada wilayah dari Wuhan, China, pada Desember 2019. Pada 2 Maret 2020 di Depok, Jawa Barat, virus corona mulai terdeteksi. Kasus tersebut menjadi kasus pertama corona yang terdeteksi di Indonesia. Terkuaknya kasus ini adalah saat ada seorang pasien melakukan kontak fisik dengan warga negara Jepang yang ternyata sedang positif COVID-19. Setelah diperiksa di Malaysia pada saat 14 Februari 2020. Tidak lama dari pengecekkan tersebut, pasien merasa kurang enak badan, batuk, sesak, dan demam, dimana ciri-ciri tersebut seperti ciri-ciri orang yang terkena virus COVID-19. Pasien merasakan keadaan seperti itu selama kurang lebih 10 hari.” (Oktaviani, 2021)

Dampak Sosial dan Ekonomi
Lonjakan kasus COVID-19 memberikan dampak signifikan pada sektor ekonomi dan sosial. Banyak bisnis terpaksa tutup, tingkat pengangguran meningkat, dan sektor pariwisata mengalami penurunan tajam. Meskipun begitu, upaya kolaboratif antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat terus dilakukan untuk mengatasi tantangan ini dan mengurangi penyebaran virus.
Dampak pandemi COVID-19 di Indonesia telah menyebabkan peningkatan tingkat pengangguran yang signifikan. Berikut adalah beberapa faktor yang mempengaruhi:
Penguncian Wilayah dan Pembatasan Sosial: Kebijakan penguncian wilayah dan pembatasan sosial telah mengganggu aktivitas ekonomi dan sosial, menyebabkan banyak perusahaan menutup usaha dan mengalami kebangkrutan, serta mengakibatkan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara besar-besaran.
Penurunan Ekspor: Pandemi COVID-19 telah mengganggu aktivitas ekspor, sehingga mengurangi pendapatan negara dan mengakibatkan penurunan tingkat pendapatan masyarakat.
Pengangguran di Sektor Informal: Sektor informal, seperti pekerjaan di pasar, telah mengalami penurunan signifikan karena adanya pembatasan sosial dan penguncian wilayah. Pekerja informal yang tidak memiliki jaminan sosial telah mengalami penurunan pendapatan yang signifikan.
Pengangguran di Sektor Formal: Penurunan aktivitas ekonomi juga telah mengakibatkan penurunan jumlah pekerja di sektor formal. Pekerja formal yang tidak memiliki jaminan sosial telah mengalami penurunan pendapatan yang signifikan.
Keterbatasan Sumber Daya: Pandemi COVID-19 telah mengganggu ketersediaan sumber daya, seperti bahan baku dan tenaga kerja, sehingga mengakibatkan penurunan produksi dan pendapatan.
Keterbatasan Pendapatan: Penurunan pendapatan masyarakat telah mengakibatkan penurunan konsumsi dan investasi, sehingga mengganggu pertumbuhan ekonomi.
Dampak-dampak tersebut telah mengakibatkan peningkatan tingkat pengangguran di Indonesia, terutama di sektor informal dan formal. Pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk memitigasi dampak negatif pandemi COVID-19, seperti mengeluarkan kebijakan moneter dan fiskal, serta memberikan bantuan sosial kepada masyarakat yang terdampak.
Pengangguran akibat pandemi Covid-19 di Indonesia telah meningkat secara signifikan. Berdasarkan data, tingkat pengangguran terbuka (TPT) nasional pada tahun 2020 sebesar 7,0%, sedangkan di Provinsi DIY sebesar 4%. Pandemi Covid-19 juga mempengaruhi struktur ketenagakerjaan, dengan sektor industri dan jasa mengalami penurunan, sementara sektor pertanian mengalami kenaikan. Peningkatan pengangguran terdidik juga terjadi, dengan jumlah pengangguran terdidik lulusan universitas lebih tinggi dibandingkan lulusan diploma. Upaya pemerintah untuk mengatasi pengangguran meliputi program pelatihan keterampilan bagi lulusan vokasi dan SMK, serta pemberian subsidi berupa keringanan pajak untuk para pengusaha.
“Saat pertama kali virus COVID-19 masuk kedalam Indonesia, virus ini bergerak menular dengan cepat dan ganas, banyak korban tumbang berjatuhan dikarenakan tertular virus ini. Maka dengan adanya keadaan yang berubah pesat ini, Kementerian Kesehatan memberikan pernyataan bahwa perlu melakukan upaya pencegahan penularan yang dilakukan serentak bersama oleh seluruh masyarakat di Indonesia.” (Rokom, 2023)
Selama pandemi COVID-19, pemerintah Indonesia menerapkan berbagai kebijakan untuk mengendalikan penyebaran virus dan melindungi kesehatan masyarakat. Beberapa kebijakan utama yang diberlakukan antara lain:
 
1. Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)
PSBB diberlakukan di wilayah-wilayah dengan tingkat kasus tinggi. Kebijakan ini melibatkan pembatasan aktivitas sosial, ekonomi, dan transportasi, termasuk penutupan sekolah, kantor, tempat ibadah, dan pusat perbelanjaan, serta pembatasan kapasitas angkutan umum.
2. Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)
PPKM Mikro: Pembatasan kegiatan masyarakat di tingkat desa/kelurahan, dengan fokus pada pengendalian klaster penyebaran COVID-19.
PPKM Darurat: Diberlakukan pada Juli 2021 di Jawa dan Bali saat kasus melonjak drastis. Melibatkan pembatasan lebih ketat, seperti penutupan pusat perbelanjaan, pembatasan operasional restoran, dan pelarangan aktivitas keagamaan di tempat ibadah.
Lockdown yang diberlakukan selama pandemi COVID-19 membawa dampak besar pada perekonomian di berbagai negara, termasuk Indonesia. Sektor Informal: Pekerja di sektor informal, yang merupakan sebagian besar tenaga kerja Indonesia, sangat terdampak karena mereka kehilangan mata pencaharian tanpa adanya jaminan sosial.  
“Dengan adanya kasus yang terjadi pemerintah memberlakukan kebijan baru yaitu PPKM dimana itu adalah (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat). Kebijakan itu diciptakan guna mengurangi kerumunan yang dapat mempercepat penularan virus COVID-19 ini, bahkan ada daerah yang sangat diperketat penjagaan nya dengan cara Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).”(Kurniawan, 2021)

“Munculnya virus COVID-19, membuat pergerakan besar ekonomi dunia, penurunan ekonomi dari banyak negara terjadi dikarenakan munculnya virus tersebut. Hampir seluruh dunia menjadi wilayah yang darurat kesehatan, korban jiwa yang dihasilkan dari bencana ini sangatlah banyak dan sangat merugikan perekonomian negara. Saat sudah banyak negara yang melakukan lockdown agar bisa menekan dan menurunkan angka penularan virus ini, Indonesia masih belum melakukan kegiatan yang sama dengan negara-negara lainnya, yaitu melakukan lockdown, bahkan Indonesia masih melakukan ekspor impor babi hidup dengan Singapore. Setelah dilakukan pemeriksaan oleh petugas karantina pertanian Tanjungpinang, bahkan kegiatan ini memiliki peningkatan.” (Pemprov Kepri, 2020)
Pada saat pandemi COVID-19, perekonomian Indonesia mengalami tekanan yang signifikan. Beberapa dampak utama adalah sebagai berikut:
 
Penurunan Pertumbuhan Ekonomi: Pertumbuhan ekonomi Indonesia mengalami kontraksi, dengan Produk Domestik Bruto (PDB) mengalami penurunan signifikan. Pada tahun 2020, ekonomi Indonesia mengalami resesi untuk pertama kalinya sejak krisis keuangan Asia 1997-1998.
Pengangguran dan Kemiskinan: Tingkat pengangguran meningkat karena banyak perusahaan yang harus menghentikan operasinya atau mengurangi jumlah karyawan. Hal ini juga menyebabkan peningkatan jumlah orang yang jatuh ke dalam kemiskinan.
Sektor Pariwisata Terpukul: Sektor pariwisata, yang merupakan salah satu sektor penting bagi perekonomian Indonesia, mengalami penurunan tajam karena pembatasan perjalanan dan penurunan jumlah wisatawan.
Penurunan Investasi: Ketidakpastian ekonomi global dan nasional menyebabkan penurunan investasi, baik domestik maupun asing.
Kebijakan Stimulus Ekonomi: Pemerintah Indonesia mengeluarkan berbagai paket stimulus ekonomi untuk mendukung bisnis dan individu yang terdampak, termasuk bantuan tunai, insentif pajak, dan program kredit.
Inflasi Terkendali: Meskipun ada penurunan daya beli, inflasi tetap relatif terkendali selama pandemi.
Pandemi ini mendorong pemerintah dan sektor swasta untuk mempercepat transformasi digital dan meningkatkan inovasi dalam berbagai sektor. Meskipun menghadapi tantangan besar, terdapat juga peluang untuk pemulihan yang lebih kuat dan berkelanjutan pasca-pandemi.
Pada saat pandemi Covid-19, keadaan perekonomian di Indonesia sangat buruk. Pertumbuhan ekonomi Indonesia mengalami kontraksi sebesar -2,07 persen pada tahun 2020, yang paling buruk sejak krisis ekonomi 1998. Pandemi ini menyebabkan penurunan investasi asing, penurunan konsumsi rumah tangga dan lembaga non-profit, serta penurunan produksi dan distribusi barang dan jasa. Pemerintah melakukan kebijakan fiskal dan moneter untuk mengurangi dampak negatif, seperti percepatan belanja pemerintah dan relaksasi pajak penghasilan, namun hasilnya masih kurang stabil. Kondisi ekonomi di Indonesia juga memprihatinkan, dengan penurunan perdagangan dan perdagangan internasional, serta penurunan angka perekonomian Indonesia dalam beberapa kuartal.
Pandemi Covid-19 memiliki dampak yang signifikan terhadap sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia. Berikut beberapa implikasinya:
Penurunan Pendapatan: Pandemi Covid-19 menyebabkan penurunan pendapatan UMKM karena perubahan pola konsumsi masyarakat dari offline ke online, serta penurunan daya beli masyarakat.
Kesulitan dalam Penggunaan Teknologi: UMKM yang tidak memanfaatkan teknologi digital mengalami kesulitan dalam menjalankan usaha, sedangkan yang menggunakan teknologi digital lebih kuat dalam penjualan online.





DAFTAR PUSTAKA

Kurniawan, A. (2021, October 14). Pelaksanaan PPKM dalam Penanganan Kasus COVID-19 dan Evaluasinya. Kementrian Keuangan Indonesia. https://www.djkn.kemenkeu.go.id/kpknl-semarang/baca-artikel/14314/Pelaksanaan-PPKM-dalam-Penanganan-Kasus-COVID-19-dan-Evaluasinya.html
Oktaviani, S. (2021, August 25). Kapan COVID-19 Masuk ke Indonesia? Detikhealth. https://health.detik.com/berita-detikhealth/d-5781536/kapan-covid-19-masuk-ke-indonesia-begini-kronologinya
Pemprov Kepri. (2020, March 31). Perekonomian Dunia Terguncang Akibat Wabah Covid-19. Pemprov Kepri. https://kepriprov.go.id/berita/pemprov-kepri/perekonomian-dunia-terguncang-akibat-wabah-covid-19
Rokom. (2023, December 15). Waspada Kasus COVID-19 Melonjak, Kemenkes Instruksikan Pemda dan Faskes Siap Siaga. Sehat Negeriku. https://sehatnegeriku.kemkes.go.id/baca/rilis-media/20231213/3544440/waspada-kasus-covid-19-melonjak-kemenkes-instruksikan-pemda-dan-faskes-siap-siaga/

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.